TrendingKebijakan Baru Presiden Prabowo Ubah Penanganan Karhutla
Pemerintah mengubah pendekatan penanganan karhutla lewat Inpres Nomor 11 Tahun 2026 dengan menyasar aktor intelektual, korporasi pemegang konsesi, serta memperketat sanksi bagi pembakar lahan.





























