TrendingMenteri ATR/BPN Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi mendorong transformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan pertanahan dan organisasi di lingkungan BPN. Dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Jawa Timur pada Sabtu (18/7/2026), Menteri Nusron menekankan prinsip bahwa masyarakat harus dilayani layaknya "raja". Transformasi ini berpijak pada tiga pilar utama: restrukturisasi organisasi berbasis kewilayahan, perbaikan tata laksana melalui prinsip first in, first out (FIFO), serta penguatan integritas SDM. Kementerian ATR/BPN kini menargetkan layanan peralihan hak selesai dalam waktu maksimal 10 hari dan menerapkan prinsip "fiktif positif" untuk memastikan transparansi dan kepastian waktu bagi pemohon. Menteri Nusron juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran untuk mengutamakan kepatuhan terhadap aturan di atas kepentingan pribadi guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan efisien.



































