
Kantor Bupati Padang Pariaman
Penulis: Abdul Syahril
TVRINews, Padang Pariaman
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat mencopot 'AS' dari jabatannya sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi. Tindakan ini diambil karena oknum aparatur sipil negara (ASN) tersebut terlibat penyalahgunaan narkotika.
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menyesalkan perbuatan 'AS' seorang ASN yabg justru seharusnya menjadi contoh masyarakat.
"ASN yang seharusnya menjadi contoh tidak seharusnya melakukan tindakan tersebut. Sementara terkait statusnya sebagai ASN, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman masih menunggu prosesnya yang saat ini ditangani pihak kepolisian," kata Rahmang, Rabu (22/6/2022).
Sebelumnya, AS ditangkap anggota Satuan Reserse narkoba Polres Pariaman di daerah Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman dengan barang bukti tiga paket narkoba jenis sabu, timbangan digital, bong dan barang bukti lainnya.
Editor: Redaktur TVRINews