
Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur Jambi Gagalkan Penyelundupan 63.950 Benih Lobster
Reporter : Daniel Saputra
TVRINews, Jambi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan 12 box benih lobster di Jembatan Kilometer 35 Kelurahan Pandanjaya Kecamatan Geragai, Minggu (20/6/2021) malam.
Benih lobster disimpan dalam box Styrofoam dibalut plastik warna hitam diangkut menggunakan mobil merah nomor polisi B 1951 RFL.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, Iptu Sujud mengatakan sekitar pukul 23.30 WIB anggota Satreskrim melaksanakan patroli rutin, melintas mobil merah bernopol luar Provinsi Jambi dan dikejar. Mobil itu berhenti di Jembatan Kilometer 35.
“Sesampainya di Jembatan kilometer 35, Geragai, dua pelaku tak ada di mobil, melarikan diri, ”kata Sujud saat konferensi pers di Mapolres Tanjungjabung Timur, Senin (21/6/2021).
Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti mobil jenis mobilio dan sebanyak 63.950 ekor benih lobster terdiri 62.400 jenis Pasir, 577 ekor jenis Mutiara dan 973 ekor jenis Jurong, dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Timur.
Rencananya puluhan ribu benih lobster akan dilepas liarkan ke Padang, Sumatera Barat oleh pihak BKIPM Jambi.
Editor: Dadan Hardian
Editor: Admin