
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.Endra Zulpan
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima laporan terkait tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik yang dilakukan oleh oknum restoran ‘Holywings’.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, bawah pihaknya menerima dua laporan dari kelompok massa yang berbeda.
“Laporan sudah kami terima, dan tentunya saja Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional,” kata Zulpan dalam konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Zulpan melanjutkan, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan.
“Tentunya saya mengimbau kepada masyarakat, terkait adanya ajakan selebaran yang kami dapatkan untuk terkait kafe ‘Holywings’ agar masyarakat untuk tidak melakukan hal demikian,” tutur Zulpan.
Editor: Redaktur TVRINews