
Foto: Jelang Lebaran, BBPOM Padang Amankan Sejumlah Produk Makanan Tak Berizin
Penulis: Irwan Santoso
TVRi News, Padang
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang dan Dinkes Sumatera Barat mengamankan sejumlah produk makanan yang memiliki kemasan rusak dan tidak memiliki izin edar.
Sidak ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap makanan, minuman dan parcel menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim mengatakan produk yang diamankan oleh BBPOM untuk sementara waktu tidak diizinkan untuk dipajang ataupun dijual kepada masyarakat, hingga nantinya izin edar produk tersebut dikeluarkan oleh pihak terkait.
"Dari hasil pengawasan yang dilakukan, kami mengamankan sejumlah produk makanan yang tidak layak edar karena kondisi kemasan yang penyok atau rusak dan produk yang tidak memiliki izin edar," kata Abdul Rahim kepada TVRINews, Senin (25/4/2022).
BBPOM Padang mengimbau masyarakat agar teliti dalam membeli parcel untuk lebaran dengan cara memperhatikan kondisi dan masa kadaluwarsa produk.
"Diharapkan melalui sidak ini dapat melindungi masyarakat dari peredaran makanan dan minuman yang berbahaya, khususnya yang tidak memiliki izin edar serta kadaluwarsa," tutur Abdul.
Editor: Redaktur TVRINews