
Sebuah gudang atau tempat penampungan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah Sawangan, Depok digerebek polisi pada Selasa, (15/3/2022).
Penulis : Saeful Hardy
TVRINews, Depok
Sebuah gudang atau tempat penampungan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah Sawangan, Depok digerebek polisi pada Selasa, (15/3/2022). Dari hasil pemeriksaan penyidik menduga ada unsur pelanggaran pidana.
Menurut keterangan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Depok, AKBP. Yogen Heroes Baruno, peristiwa ini bermula dari laporan warga ke Polsek Bojongsari.
“Kemudian kami melakukan pengecekan yang diduga kemungkinan adanya penyelewengan terkait distribusi minyak goreng murah. Selanjutnya kami bergerak melakukan pengecekan TKP.” Ujarnya di lokasi kejadian.
AKBP Yogen menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara diduga ada dugaan pelanggaran atas perlindungan konsumen maupun undang-undang perdagangan.
“Namun nanti masih kita dalami karena memang dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label POM dari Dinkesnya. Nanti kita dalami dulu semua kita periksa, manager operasional, pergudangan semua akan kita periksa.” Katanya.
Yogen menjelaskan, dari penggeledahan tersebut, didapati ada sekira 2.300 paket minyak goreng yang sudah siap didistribusikan ke sejumlah toko di wilayah Depok dan Bogor dengan label atau merek Minyak Goreng Kita berlambang angka 2, kemudian gambar Monas dan angka 2.
AKBP Yogen mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan membeli minyak murah dalam jumlah besar, selanjutnya dikemas dalam bentuk eceran dengan harga sekira Rp.14 ribuan perliter.
“Jadi dugaan sementara mereka membeli minyak goreng dengan merk tertentu dalam bentuk derigen ukuran 18 liter, kemudian dimasukan ke dalam tangki untuk selanjutnya disuplai ke dalam kemasan satu atau 2 liter, namun menggunakan merk yang berbeda.” Katanya.
“Ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merk tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah, nanti akan kita dalami terlebih dahulu.” Timpalnya lagi.
Menurut informasi petugas, terduga pelaku awalnya membeli perliter minyak seharga Rp.12 ribuan kemudian setelah dikemas dan dijual menjadi sekira Rp.14 ribuan per lilter.
Editor: Abdullah Fikri