
Plt.Jubir KPK, Ali Fikri
Penulis : Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT. Pertamina Dwi Soetjipto dan mantan Direktur Utama PT. PLN Nur Pamudji, hari ini Kamis (30/6).
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT. Pertamina.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
Selain kedua Dirut tersebut, tim penyidik KPK juga akan memeriksa Dewan Komisaris PT. Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo dan juga Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.
Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina. Namun Ali belum menyebut siapa tersangka dalam kasus ini. Ia juga masih enggan menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
“Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangka nya,” kata Ali pada (23/6) lalu.
Editor: Redaktur TVRINews