
Pemeriksaan Putri Candrawathi Dilanjutkan pada 31 Agustus
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, terkait dengan pemeriksaan Istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan lakukan pemeriksaan lanjutkan pada Rabu (31/8).
“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan kembali, dengan pemeriksaan konfrontir pada hari Rabu (31/8/2022),” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/8/2022)
Lanjut Dedi, mengenai hasil dari pemeriksaan Putri akan disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
“Kemudian, hasilnya akan disampaikan langsung oleh pak Dirtipidum,” ucap Dedi
Hal tersebut dilakukan, karena penyidiklah yang paling mengusai dari sisi materi terkait pemeriksaan Putri tersebut.
“Karena dari sisi materi, semuanya harus seizin penyidik. Karena penyidik dari sisi materi, yang paling meguasai materi,” ujar Dedi
Sebagai informasi, Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi lakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka akan dilakukan hari ini Jumat (26/8) pukul 10:50 pagi di Bareskrim Mabes Polri.
Editor: Redaktur TVRINews