Penulis: Ahmad Albar
TVRINews, Kab. Nunukan
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan terus menggencar pemberantasan masuknya barang-barang ilegal dari negara asing.
Kali ini, Tim SFQR Lanal Nunukan kembali mengagalkan penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia pada giat Patroli di Wilayah Perairan Sebatik dalam rangka pengamanan perbatasan RI-Malaysia.
Baca Juga: Diduga Bertemu Sejumlah Saksi, KPK Dalami Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan mengungkapkan terdapat ribuan kosmetik tersebut berhasil diamankan, pada Selasa (29/11/2022) lalu, sekira Pukul 20.00 WITA.
"Wilayah Nunukan khususnya Pulau Sebatik merupakan jalur yang rawan dijadikan rute penyelundupan barang ilegal, sehingga giat Patroli kita sesuai atensi Kepala Staf TNI Angkatan Laut, akan terus memberantas praktik ilegal di wilayah perbatasan," ujar Arief kepada TVRINews.com Rabu (30/11).
Lebih jauh dijelaskan, pria yang kerap menggunakan kacamata ini, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memasukan barang larangan atau illegal ke Wilayah Sebatik, Nunukan.
Sekira pukul 19.00 WITA, personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga akan ada Kosmetik yang berasal dari Tawau-Malaysia masuk ke Wilayah Sebatik melewati jalur Sungai Saw Mill Sei Pancang.
Berbekal informasi tersebut, personel lalu masuk ke wilayah yang disinyalir akan dilalui yakni Jalur Sungai Saw Mill Sei Pancang untuk memantau situasi di Jalur Sungai Saw Mill tepatnya di Pangkalan Tradisional Saw Mill.
"Saat melakukan pengintaian, personel mendapati sebuah karung yang mencurigakan yang saat itu tengah diangkat dari Sebuah Speedboat," kata Arief.
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap karung tersebut, personel mendapati kosmetik dengan berbagai Jenis yang terbungkus dalam 12 Karung. Dijelaskannya, saat dilakukan pemeriksaan terhadap motoris speedboat tersebut, ia mengatakan jika tidak mengetahui siapa pemilik kosmetik itu. Motoris tersebut mengatakan speedboat tersebut dipergunakan untuk angkutan barang-barang sembako, sehingga tidak mengetahui bahwa isi dalam karung tersebut merupakan kosmetik.
"Dugaan modus mereka menggunakan sembako, itu biasanya didatangkan bersamaan dengan barang-barang sembako dan kebutuhan lainnya untuk masyarakat perbatasan sehingga bisa mengelabui petugas," tutur Arief.
Diduga kosmetik asal Malaysia tersebut, dimasukan secara ilegal ke Wilayah Indonesia untuk diperjual belikan di Wilayah sebatik, Nunukan dan sebagiannya yang dikirim ke Wilayah luar Kabupaten Nunukan.
Editor: Redaktur TVRINews