
Transformasi Digital Bansos Nontunai
Penulis: Ahmad Richad
TVRINews, Kabupaten Tasikmalaya
Pemerintah melalui tim pengendali bantuan sosial nontunai mulai melakukan uji coba transformasi digital integrasi untuk memberikan bansos nontunai kepada masyarakat.
Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Herbin Manihuruk menjelaskan, integrasi bantuan sosial merupakan bagian dari agenda reformasi perlindungan sosial.
“Ujicoba Transformasi Digital Integrasi Bansos Nontunai bertujuan untuk memperbaiki penyaluran bansos sehingga lebih efisien, tepat sasaran, memudahkan penerima manfaat, dan meningkatkan akuntabilitas," kata Herbi di Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, dikutip Minggu (21/11).
Herbin menerangkan, uji coba dilakukan untuk mengumpulkan fakta lapangan dan membuktikan apakah skema transformasi yang direncanakan memang memudahkan penerima manfaat, meningkatkan akuntabilitas, dan dapat diperluas secara nasional, dan bersifat jangka panjang.
"Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policymaking),” ujarnya.
Uji coba akan dilakukan kepada sekitar 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM) mulai tanggal 20 November sampai dengan 12 Desember 2021 di tujuh kabupaten/kota di tujuh provinsi terpilih.
Pertama Kabupaten Bengkulu Utara, kedua Kota Jakarta Utara, ketiga Kabupaten Tasikmalaya, keempat Kabupaten Kutai Kartanegara, kelima Kabupaten Polewali Mandar, keenam Kabupaten Kupang, dan terakhir Kabupaten Jayapura, Papua.
Dalam uji coba ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memanfaatkan bantuan dengan menggunakan financial technology “satu aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru” yaitu; pertama kode QR berbasis standar nasional Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kedua teknologi pesan singkat USSD/SMS, dan ketiga biometrik wajah.
"Pada saat disaksikan transaksinya, seluruh moda yang diujicobakan (QRIS/Biometrik/USSD) dapat lancar digunakan untuk bertransaksi dalam pemanfaatan bansos. Baik KPM maupun penjual menerima informasi yang jelas terkait jenis komoditas dan harga yang dibelanjakan," tutur Asdep Herbin.
Adapun program yang disalurkan mencakup, Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, subsidi LPG, dan subsidi listrik. Penyaluran ini dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing program yang diujicobakan.
Besaran bantuan uji coba per penyaluran adalah sesuai besaran per penyaluran untuk PKH, Rp200 ribu untuk Program Sembako, Rp15 ribu untuk subsidi LPG, dan Rp50 ribu untuk subsidi listrik. Penyaluran uji coba dilakukan dalam dua tahap pada bulan November dan Desember 2021.
Editor: Ahmad Richad