
Ditlantas Berlakukan Buka Tutup Pintu Tambang Batu Bara
Penulis: Rizta Monica Dewi
TVRINews, Jambi
Pasca rapat terpadu Ditlantas Polda Jambi berlakukan aturan buka tutup Pintu Tambang Batu Bara. Pemberlakuan dilakukan untuk proses perbaikan jalan rusak di Kabupaten Batanghari.
Aturan diberlakukan setelah Badan Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) meminta mengurangi jumlah kendaraan untuk proses perbaikan jalan di Kabupaten Batanghari.
Pemberlakuan diterapkan sejak Rabu (30/11/2022) kemarin hingga Senin (5/12) nanti. Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan Berjaga di Pintu Tambang untuk membuka dan menutup tambang setiap satu jam sesuai dengan jam operasional.
“Perusahaan dan jasa angkutan batu bara agar mematuhi aturan tersebut. Jadwal aturan itu dapat diperpanjang jika BPJN belum merampungkan perbaikan jalan,” kata Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Kamis (1/12).
Editor: Redaktur TVRINews