
Pemerintah Terlalu Cepat Keluarkan Inpres Optimalisasi Program JKN
Penulis : Delima Febria
TVRINews, Padang
Pasca dikeluarkannnya Inpres No.1 tahun 2022 tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejumlah pro dan kontra muncul di tengah masyarakat.
Pengamat kebijakan publik menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini disatu sisi bagus dalam arti pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat indonesia memiliki jaminan kesehatan namun disisi lain, kebijakan yang dikaitkan dengan sejumlah pelayanan publik ini terkesan paksaan.
Pengamat Kebijakan Publik Zikri Alhadi mengatakan seharusnya sebelum mengeluarkan kebijakan ini pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat.
Sehingga masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk memiliki jaminan kesehatan melalui kepesertaan BPJS.
Saat ini yang perlu dilakukan pemerintah terhadap pengaplikasian inpres ini yakni edukasi, sosialisasi, dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengamat kebijakan publik ini menambahkan kesadaran masyarakat harus dibangun terlebih dahulu langkah sanksi seharusnya diberikan terakhir agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar tentang JKN ini.
Editor: Abdullah Fikri