
Bupati Bireuen Minta Pengungsi Rohingya Segera Dipindahkan
Penulis : Umar Ibrahim
TVRINews, Kab. Bireuen
Bupati Bireuen Muzakkar A Gani meminta Satgas Pusat segera memindahkan 114 pengungsi etnis Rohingya yang saat ini masih bertahan di Posko Meunasah, Desa Alu Buya Pasie, Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Kamis (10/3).
Usulan pemindahan para pengungsi ini disampaikan Muzakkar saat meninjau lokasi penampungan sementara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Pemindahan ini harus segera dilakukan mengingat lokasi penempatan sementara ini sangat tidak layak untuk ditempati dengan jangka waktu yang lama.
Terlebih lokasi tersebut selama ini merupakan tempat ibadah dan pengajian yang digunakan oleh warga. Selain itu, pemindahan ini perlu dilakukan karena mengingat ketidakmampuan pihak desa dalam memenuhi kebutuhan para pengungsi Rohingya karena ketiadaan anggaran.
“Atas rekomendasi ini, saya akan membuat surat kepada Satgas Pusat yang ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Kapolda Aceh dan Panglima Kodam Iskandar Muda.” kata Muzakkar, Kamis (10/3/2022).
Saat ini, Satgas Pusat telah menunjukkan beberapa lokasi alternatif pemindahan para pengungsi Rohingya di antaranya Kota Lhokseumawe, Aceh hingga Pekanbaru, dan Tanjung Pinang.
Sementara itu, saat ini Pemkot Lhokseumawe masih menampung sejumlah pengungsi Rohingya yang tiba pada Desember 2021 lalu. Para pengungsi Rohingya tersebut dievakuasi oleh TNI AL menggunakan KRI Parang-647 dengan cara menarik kapal kayu pengangkut pengungsi Rohingya ke Lhokseumawe. Namun, puluhan orang di antaranya telah kabur meninggalkan kamp pengungsian.
Editor: Redaktur TVRINews