
Anies Baswedan saat jumpa pers di KPK, Rabu (7/9/2022) malam
Penulis : Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar konferensi pers usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9) malam.
Dalam konferensi pers tersebut, Anies menggunakan mikrofon. Namun, KPK memastikan pihaknya tidak pernah menyediakan mikrofon untuk saksi, sekalipun untuk Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca Juga: 11 Jam Diperiksa, Anies Baswedan : Saya Senang Sekali Bisa Bantu KPK
“KPK tidak pernah menyediakan mikrofon khusus untuk pihak yang diundang atau pun dipanggil dalam keperluan penyelidikan mau pun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri yang diterima TVRINews, Kamis (8/9/2022).
Ali menegaskan, bahwa mikrofon yang digunakan Anies untuk konferensi pers bukan milik lembaga antirasuah tersebut.
“(Microphone) itu bukan milik KPK,” ujar Ali.
Diketahui, Anies Baswedan diperiksa KPK pada Rabu (7/9) kemarin selama 11 jam.
Pantauan TVRINews.com, Anies selesai diperiksa sekitar pukul 20.22 WIB. Sementera, Anies tiba di KPK sejak pukul 09.25 WIB.
Usai keluar ruang pemeriksaan, Anies langsung menemui awak media untuk memberikan penjelasan. Namun, Anies tak menjelaskan detail penggunaan keuangan dalam gelaran Formula E tersebut.
Ia mengatakan, senang membantu KPK dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E
Baca Juga: KPK Tahan Karyawan Alfamidi Yang Terlibat Gratifikasi ke Pemkot Ambon
“Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa membantu KPK menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk membantu KPK, bahkan sebelum bertugas ketika di pemerintahan,” kata Anies usai diperiksa, Rabu (7/9/2022) malam.
Editor: Redaktur TVRINews