Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, pada Selasa, 17 Januari 2023 hari ini.
Menurut pantauan, mereka kompak mengenakan seragam berwarna coklat. Adapun, para kepala desa (kades) itu melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan meminta perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun.
Diketahui, masa jabatan kepala desa saat ini adalah enam tahun.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Alihkan Arus Lalu Lintas di Kawasan DPR RI
Salah satu perwakilan dari kepala desa yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa ribuan kades dari seluruh Indonesia itu telah sampai ke Jakarta sejak Senin, 16 Januari 2023 kemarin.
“Kami sampai dari kemarin, kumpul langsung ke Gedung DPR/MPR jam 8 pagi, tadi sudah ada perwakilan yang masuk,” katanya kepada tvrinews.com, Selasa, 17 Januari 2023.
Dia menyebut tuntutan mereka cuma satu, yakni perubahan masa jabatan kepala desa yang dimaksud. Menurutnya, masa jabatan tersebut terlalu singkat. Ia pun menjamin aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan kades itu tidak akan rusuh.
“Tuntutan kami cuman satu, kami jamin enggak bakal chaos (kacau). Kami minta ada perubahan masa jabatan kades dari 6 tahun jadi 9 tahun, jabatan 6 tahun itu terlalu singkat, 2 tahun kemarin udah habis pandemi, 2 tahun lagi udah habis juga buat pilkades (pemilihan kepala desa), sisanya cuma 2 tahun,” ujarnya.
“Kami minta 9 tahun supaya ada kesempatan untuk merealisasikan janji kampanye kami,” tambahnya.
Baca Juga: Momen Ferdy Sambo di Peluk oleh Penggemarnya di Sidang Tuntutan
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) mengalihkan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI. Pengalihan ini imbas aksi unjuk rasa di sekitar gedung tersebut.
"Diimbau masyarakat yang menuju gedung DPR/MPR RI agar mencari jalan alternatif lain," ditulis dari akun Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Selasa, 17 Januari 2023.
Editor: Redaktur TVRINews