
Kejari Pesisir Selatan Berantas Mafia Pupuk Subsidi
Penulis : Bambang Putra Niko
TVRI News, Pesisir Selatan
Agar pupuk bersubsidi tersalur dengan tepatsasaran dan tidak dimainkan oleh oknum-oknum tertentu Kejaksaan Negeri PesisirSelatan, Sumatera Barat juga telah membukahotline layanan pengaduan.
Hal tersebut merupakan langkah awal untukmembuka ruang bagi masyarakat agar tidaktakut melaporkan pihak-pihak yang menyelewengkan pupuk bersubsidi, informasiawal yang diterima juga terdapat beberapadata Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok(RDKK) Tani yang tidak mendapatkan pupuksubsidi dari kios pupuk.
Kasi Intel Kejari Pesisir Selatan Ricko Za Mustimengatakan kejaksaan juga meminta agar pemerintah daerah melalui komisi pengawaspupuk dan pestisida atau KP3 dapat berperanserta melakukan pengawasan terhadapdistribusi pupuk subsidi. Pihaknya memintauntuk mencari informasi dimana saja terjadi kebocoran pupuk subsidi tersebut sehinggatidak sampai ke tingkat masyarakat petani.
Diketahui sepanjang tahun 2021 lalu,berdasarkan data alokasi pupuk bersubsididari dinas pertanian, kuota untuk PesisirSelatan tercatat sebanyak 19 ribu ton yang terdiri dari pupuk urea, SP 36, ZA NPK7 danorganic.
Sementara tekad untuk memberantas mafia pupuk subsidi tersebut juga telah ditegaskankejari Pesisir Selatan dengan membentuk timkhusus hingga terjun kelapangan untukmelakukan penyelidikan menyeluruh.
Untuk menuntaskan masalah pupuk subsidiKejaksaaan Negeri Pesisir Selatan akanberkoordinasi dan membangun komunikasilebih lanjut dengan pemerintah daerah
Editor: Abdullah Fikri