
Cegah Pengendara Terjebak Ganjil Genap saat Keluar Tol, Ditlantas Akan Pasang Rambu
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyarankan Jasa Marga dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang rambu lalu lintas (lalin) di wilayah ganjil-genap (gage) sebelum exit tol.
Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat tidak merasa terjebak ketika memasuki jalan arteri setelah keluar dari tol saat ganjil-genap tengah berlangsung.
Baca Juga: Ini 3 Kendaraan Prioritas Dapatkan TNKB Dasar Putih
“Kita sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off ramp tol bahwa ‘Anda memasuki kawasan ganjil genap’, supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol. Di jalan tolnya tidak ada gage, tapi begitu keluar tolnya kena gage,” kata Sambodo, dari keterangan tertulis yang diterima TVRINews di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Lanjut Sambodo, saat ini Polda Metro Jaya bersama instansi masih terus melakukan sosialisasi dan survei terkait perluasan gage di 26 titik ruas jalan DKI Jakarta.
“Kami juga akan melaksanakan survei dan mapping serta sosialisasikan kepada masyarakat, ruas-ruas jalan tol mana yang off ramp atau keluar tolnya itu langsung kena ke jalur Gage. Contoh, misalnya Darmais itu keluar langsung kena ke Tomang, ada juga yang (exit tol) Bukopin dan sebagainya,” ujar Sambodo.
Sementara di 13 ruas jalan zona gage yang lama, penindakan tetap diberlakukan. Polisi akan menguji coba penindakan gage di 13 titik baru pada 6-12 Juni mendatang.
Baca Juga: Hari Kedua Pasca SO 5, Keterlambatan KRL Mulai Teratasi
“Sebanyak 13 kawasan yang baru tersebut, tanggal 25 Mei sampai tanggal 5 Juni itu akan dilaksanakan sosialisasi. Kemudian tanggal 6 sampai 12 Juni selama seminggu kita akan lakukan uji coba,” tutur Sambodo.
Editor: Redaktur TVRINews