
Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD: Bukan Rp1 M Tapi Ratusan Miliar
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe tidak ada kaitannya dengan rekayasa politik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers bersama dengan KPK, PPATK dan Petinggi Mabes Polri di Kantornya, Jakarta.
“Kasus Lukas Enembe bukanlah suatu rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu. Melainkan, sebagai penemuan dan fakta hukum,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Auditor BPK Pemeras Puskesmas-RSUD di Bekasi Dituntut 5 Tahun Bui
Mahfud menyampaikan, dugaan korupsi yang menjerat Lukas bukan hanya Rp 1 miliar. Tetapi, berdasarkan catatan laporan dari PPATK adanya ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar.
“Dan ingin saya sampaikan, bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Nih catatannya, ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis yang disampaikan ke KPK,” ujar Mahfud.
Lanjut, kata Mahfud, per hari ini saja sudah ada pemblokiran terhadap rekening Lukas Enembe sebesar Rp 71 miliar.
“Yang kedua, saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini, sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir. Jadi bukan Rp 1 miliar,” ucap Mahfud.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
Adapun, Mahfud menjelaskan, saat ini ada beberapa kasus yang sedang dialami terkait dugaan korupsi, yang melibatkan Lukas Enembe. Mulai dari dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON) sampai pencucian uang.
“Yang ketiga, ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tapi terkait dengan kasus ini. Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe,” tutur Mahfud.
Editor: Redaktur TVRINews