
Sepanjang 2,6 KM Jalan Provinsi Bengkulu Hancur, Diduga Akibat Penambangan Batubara
Penulis: Agus Topo
TVRINews, Bengkulu
Sejak tahun 2018 hingga saat ini, jalan sepanjang 2,6 kilometer (Km) milik Provinsi Bengkulu, hancur lebur dan tak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Gunung Payung, Kecamatam Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Jalan rusak itu diduga akibat adanya penambangan batubara yang dilakukan salah satu perusahaan di Desa Gunung Payung.
Meskipun sudah diperbaiki oleh perusahaan batubara tersebut, jalan itu tampak lebih buruk dari sebelumnya. Jalan berdebu dan tak beraspal, tak seperti jalan milik Provinsi Bengkulu.
Selain itu, jalan yang dibangun tersebut juga sangat membahayakan pengguna kendaraan, karena berdampingan langsung dengan jalan utama milik tambang.
Kepala Desa Gunung Payung, Muhammad Hatta menyampaikan bahwa penghubung antara desa sekitar dan warga sangat bergantung pada jalan itu.
"Jalan pengganti yang dibuat perusahaan tambang batubara yang ada di desa kami kondisinya tak beraspal, berlubang besar dan berdebu. Sudah 3 tahun masyarakat merasakan buruknya jalan pengganti itu," kata Muhammad Hatta saat diwawancara via telepon, Senin (11/4/2022).
Muhammad Hatta menambahkan pihaknya sudah berulang kali mohon pada perusahaan batubara agar jalan diaspal hotmix sama kualitasnya dengan jalan provinsi, namun hal itu tidak pernah digubris.
Sementara itu, Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu, Fachriza Yahya mengatakan dirinya akan segera memanggil Dinas PUPR Provinsi.
"Kita akan tanyakan ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu terkait adanya jalan yang rusak di Desa Gunung Payung karena hingga kini saya belum menerima laporan dari dinas terkait," Ujar Fachriza.
Fachriza menjelaskan, belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait adanya aset provinsi berupa jalan yang rusak akibat galian tambang batu bara," tutur Fahriza.
Editor: Redaktur TVRINews