
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan, titiknya sendiri berlokasi di kawasan konsesi milik PT. MSJ.
Penulis Andrie
TVRINews, Balikpapan
Jajaran Polda Kaltim bersama Direktorat Tipidter Bareskrim Polri mengendus adanya aktivitas tambang ilegal di areal Bukit Pariaman, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar, persisnya Jumat (14/1/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan, titiknya sendiri berlokasi di kawasan konsesi milik PT. MSJ.
"Kami telah melakukan pengecekan di lokasi pertambangan di Areal Bukit Pariaman sebanyak 10 titik," ujar Yusuf, Jumat (14/1/2022).
Dalam pelaksanaan itu ditemukan adanya penambangan illegal yang dilakukan di dalam kawasan IUP PT. MSJ. Dimana kemudian ditemukan 6 unit excavator dan 1 unit Dump Truck.
"Berdasarkan titik koordinat penemuan excavator dan dump truck tersebut berada di dalam kawasan IUP PT. MSJ yang telah ditinggalkan oleh operatornya," jelas Yusuf.
Adapun barang bukti yang ditemukan diperlakukan sebagaimana yang diatur dalam Perkap 10 tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Bukti dapat dikategorikan sebagai barang temuan.
"Saat ini sebagian excavator serta dump truck tersebut dititipkan di Pos 1 Satuan Pengamanan PT. MSJ," tambahnya.
Saat ini pihaknya masih memburu otak dibalik gelaran tambang ilegal tersebut. Dimana saat ini, pungkas dia, sebanyak 2 saksi yang tengah diterima.
Editor: Abdullah Fikri