
Bupati Majalengka Karna Sobahi menjelaskan, program ini sesuai Undang-Undang dan dalam DBHCT ini ada bagian yang harus disampaikan oleh pemerintah daerah dalam bentuk tunai
Penulis : Edwar Ruspendi
TVRINews, Majalengka
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) merupakan dana dalam APBN yang dialokasikan kepada Daerah yang merupakan penghasil cukai.
Peran bea cukai di daerah dalam pemanfaatan DBHCT ini diantaranya adalah mengintensifkan program sinergi antara Bea Cukai dengan Pemda untuk mensosialisasikan usaha maupun konsumsi di bidang cukai yang legal serta menekan peredaran barang kena cukai illegal.
Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tahun 2022 terdapat 1883 orang penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk para petani tembakau dan pekerja pabrik rokok PT Kharisma Indah Bestari, di Kecamatan Sumberjaya Rabu (19/1/2022).
Bupati Majalengka Karna Sobahi menjelaskan, program ini sesuai Undang-Undang dan dalam DBHCT ini ada bagian yang harus disampaikan oleh pemerintah daerah dalam bentuk tunai kepada petani tembakau dan kepada buruh di pabrik rokok.
“Berkaitan langsung juga dengan dampak pandemi sehingga bisa membantu mereka untuk kehidupan sehari-hari semoga bantuan ini akan berlangsung di tahun-tahun berikutnya,” harap Bupati Karna Sobahi.
Dalam penyerahan BLT DBHCT di pabrik rokok Sampeorna PT Kharisma Indah Bestari terdapat 863 pekerja pabrik rokok berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan sebesar 1.860.000 dan 107 warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Kertajati.
Petani tembakau warga Kecamatan Mekarjaya, Kecamatan Kertajati, Wahyu mengaku produksi tembakau sedang pailit.
Dijelaskannya, pemasaran baik namun harganya minim, dari petani 30 ribu hingga 40 ribu perkilo, hasil produksi tidak dipungkiri ada tapi keuntungan sedikit.
Per 100 bata modal 2 juta sampai 2,5 juta bisa mencapai 5 juta dari modal keseluruhan.
“Sangat terbantu adanya bantuan yang pertama kalinya. Untuk keperluan sehari-hari masa pandemi, Alhamdulillah sekali mendapat bantuan,” aku Wahyu.
Senada dengan karyawan pabrik rokok, Siti Khodijah mengaku sangat membantu sebagai tambahan upah dari per bulannya.
“Sebelumnya ga ada, seneng banget harapannya tiap tahun ada terus di masa pandemi ini sangat membantu sekali,” katanya.
Siti Khodijah menambahkan dirinya sudah 16 tahun sebagai pekerja pabrik rokok di wilayah Sumberjaya.
Pada Kamis (20/1/2022) esok, Pemkab Majalengka juga akan memberikan BLT DBHCT bagi petani tembakau di wilayah Selatan Majalengka dengan dana sebesar 1.860.000, diantaranya bagi petani tembakau di Kecamatan Bantarujeg, Lemahsugih dan Malausma.
Editor: Abdullah Fikri