
Polda Metro Jaya Uji Coba 13 Titik Kawasan Baru Ganjil Genap
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba aturan ganjil genap di 13 titik kawasan baru di DKI Jakarta, mulai hari Senin 6 Juni 2022 hingga 12 Juni mendatang.
"Tanggal 6 sampai 12 Juni 2022 adalah masa uji coba," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam, Senin (6/6/2022).
Lanjut Jamal, selama masa uji coba berlangsung pihaknya tidak akan memberikan sanksi tilang kepada pelanggar. Penindakan tilang pada 13 kawasan ganjil genap yang baru akan diberlakukan mulai 13 Juni 2022.
"Pada 13 kawasan perluasan yang baru, penindakan hanya akan memberikan teguran dan imbauan," lanjut Jamal.
"Untuk penindakan tilang, akan dimulai tanggal 13 Juni," tegas Jamal.
Dengan penambahan 13 titik Kawasan Baru tersebut, aturan ganjil genap di DKI Jakarta berada di 12 jalan Ibu Kota.
Editor: Redaktur TVRINews