
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar atau LPS pada hari ini, Selasa (5/7).
Lili akan menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran etik menerima gratifikasi nonton MotoGP Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Maret lalu.
“Sidang etik bagi (LPS) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Terima Fasilitas Nonton MotoGP, Dewas KPK akan Gelar Sidang Etik Lili Pintauli pada 5 Juli
Rencananya sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK tersebut akan dilakukan secara tertutup, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya pada Jumat (1/7) lalu, membenarkan jika Lili Pintauli bakal disidang hari ini.
“Ya betul, tanggal 5 Juli,” kata Albertina Ho.
Editor: Redaktur TVRINews