Penulis: Adhitya Putratama
TVRINews, Gunungkidul
Pemerintah Pusat telah menetapkan harga minyak goreng per liter Rp14 ribu per liter. Namun di Kabupaten Gunungkidul harga minyak goreng masih cukup tinggi mencapai Rp20 ribu per liternya.
Pedagang minyak goreng di kawasan Pasar Argosari, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul beralasan stok dengan harga kulakan beberapa waktu lalu masih banyak, sehingga masih mengikuti harga lama. Jika dijual sesuai intruksi Kementerian Perdagangan, pedagang akan rugi.
Setelah stok lama habis, pedagang mengaku akan menyesuaikan harga sesuai yang diintruksikan pemerintah.
Tingginya harga minyak goreng ini sudah dirasakan pedagang sejak Oktober 2021, namun kenaikan drastis terjadi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam penetapan harga minyak goreng, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memberikan penyesuaian terhadap pasar tradisional untuk menyesuaikan selambatnya satu minggu setelah tanggal pemberlakuan.