
Tahun 2021 DPRD Kota Padang sudah mensahkan sebanyak 18 Peraturan Daerah atau Perda untuk kemudian dijadikan perarutan Walikota atau Perwako.
Penulis: Delima Febria
TVRINews, Padang
Tahun 2021 DPRD Kota Padang sudah mensahkan sebanyak 18 Peraturan Daerah atau Perda untuk kemudian dijadikan perarutan Walikota atau Perwako.
18 Perda tersebut, di antaranya Perda adaptasi kebiasaan baru, pelayanan ketenagakerjaan, perda izin usaha industri kecil dan menengah, Perda APBD 2022, Perda pembangunan pasar rakyat dan lain sebagainya.
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan dari 18 Perda tersebut 14 Perda merupakan usulan dari Pemerintah Kota Padang dan 4 Perda merupakan inisitif DPRD kota Padang.
Sementara itu ada sejumlah Perda yang masih menunggu persetujuan menteri dan harus melalui tahapan fasilitasi.
Nantinya Perda yang masih dalam pembahasan akan kembali dilanjutkan dibahas pada tahun 2022 ini.
DPRD Kota Padang mendorong untuk Perda yang sudah disahkan dapat diiringi dengan Perwako agar keabsahan Perda dapat dijalankan optimal untuk kemaslatahan hidup masyarakat Kota Padang.
Editor: Abdullah Fikri