Penulis: Ahmad Richad
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Tadi malam operasinya (18/1/2022). Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (19/1/2022).
Saat ini, KPK belum menjelaskan secara detail siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan di Kabupaten Langkat tersebut.
Namun Firli menjelaskan semua pihak yang ditangkap KPK itu, saat ini tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon secara rinci, karena kami masih bekerja," ucap Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Firli memastikan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan.