
Anies Baswedan beri keterangan pers usai diperiksa KPK, Rabu (7/9/2022)
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/9).
Anies diperiksa KPK terkait dugaan korupsi gelaran Formula E seri ke-9 yang berlangsung di Sirkuit Jakarta ePrix, Ancol, Jakarta Utara pada (4/6) lalu.
Pantauan TVRINews.com, Anies selesai diperiksa sekitar pukul 20.22 WIB. Sementera, Anies tiba di KPK sejak pukul 09.25 WIB.
Usai keluar ruang pemeriksaan, Anies langsung menemui awak media untuk memberikan penjelasan. Namun, Anies tak menjelaskan detail penggunaan keuangan dalam gelaran Formula E tersebut.
Ia mengatakan, senang membantu KPK dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E
“Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa membantu KPK menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk membantu KPK, bahkan sebelum bertugas ketika di pemerintahan,” kata Anies usai diperiksa, Rabu (7/9/2022) malam.
Anies menjelaskan, saat di kampus dulu ia selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
“Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib,” ujar Anies.
Anies berharap, keterangan yang dia berikan kepada KPK bisa membuat kasus tersebut terang.
“InsyaAllah dengan keterangan tadi akan bisa membuat menjadi terang,” ucap Anies.
Editor: Redaktur TVRINews