
Warga Binaan Diajukan Terima Remisi HUT Kemerdekaan
Penulis: Edwar
TVRINews, Kabupaten 50 Kota
Memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Pati Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat mengajukan remisi bagi warga binaan.
Jumlah warga binaan yang diajukan untuk menerima remisi tahun ini mencapai 42 anak didik pemasyarakatan.
Kepala LPKA Kelas II Tanjung Pati Ronald Heru Praptama menyebutkan bahwa remisi yang diajukan untuk 42 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada HUT Kemerdekaan kali ini hanya untuk RK 1 atau pengurangan masa tahanan.
Saat ini jumlah warga binaan anak di LPKA mencapai 65 orang. Sementara warga binaan perempuan tidak lagi dibina di LPKA Tanjung Pati.
Kriteria warga binaan Andikpas yang diajukan menerima remisi tahun ini adalah mereka yang telah menjalani masa hukuman di atas tiga bulan dan berkelakuan baik.
Remisi yang diajukan oleh pihak LPKA juga bervariasi mulai dari satu bulan sampai dengan empat bulan pengurangan masa hukuman.
Hingga saat ini pihak LPKA masih menunggu keputusan dari Kemenkumham berapa Andikpas yang mendapatkan remisi.
Diharapkan nantinya Andikpas yang menerima remisi dapat memberikan motivasi lebih untuk nantinya menjadi pribadi yang lebih baik.
Editor: Dadan Hardian
Editor: Admin