
Qatar Dikabarkan Bakal Izinkan Penjualan Minuman Beralkohol di Piala Dunia FIFA 2022
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Doha
Piala Dunia FIFA 2022 yang akan berlangsung di Qatar dikabarkan telah memberikan izin kepada pecinta sepak bola untuk membeli minuman beralkohol.
Penggemar sepak bola dapat membeli minuman beralkohol, tepatnya pada tiga jam sebelum kickoff dan satu jam setelah peluit akhir. Tetapi, tidak selama pertandingan di tempat yang telah ditentukan, bukan di stadion.
Kebijakan ini menarik perhatian mata dunia. Pasalnya, Piala Dunia tahun ini adalah yang pertama diadakan di negara Muslim yang memiliki kontrol ketat terhadap alkohol. Tentu ini akan menghadirkan tantangan unik bagi penyelenggara acara yang disponsori oleh merek bir besar dan sering dikaitkan dengan penggemar minum bir.
"Bir akan tersedia ketika gerbang dibuka, yaitu tiga jam sebelum kick off. Siapa pun yang ingin minum bir akan dapat melakukannya. Dan kemudian ketika mereka meninggalkan stadion juga selama satu jam setelah peluit akhir," kata seorang narasumber yang dirahasiakan identitas, dilansir dari Reuters, Minggu (4/9/2022).
Namun, hal tersebut masih menjadi pro-kontra di Qatar sendiri. Mengingat, mengonsumsi alkohol di tempat umum adalah ilegal di Qatar. Pengunjung tidak dapat membawa alkohol ke Qatar, bahkan dari bandara bebas bea cukai sekalipun.
Pengunjung tidak dapat membeli alkohol di satu-satunya toko minuman keras di negara itu, di pinggiran Doha. Hanya penduduk asing dengan izin yang dapat berbelanja di sana untuk konsumsi rumah.
Mereka dapat minum di sejumlah hotel dan klub berlisensi, dimana satu pint bir dapat berharga 18 Dollar Qatar.
Editor: Redaktur TVRINews