
Tudingan Setoran ke Jenderal Polisi, Henry Yosodiningrat: Bohong!
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Terdakwa Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan telah membantah terkait dengan tudingan Ismail Bolong yang mengaku dirinya ditekan oleh Hendra untuk membuat testimoni setoran uang tambang batu bara ilegal kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kembali Jalani Sidang Obstruction Of Justice
Hal tersebut, diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya yakni Henry Yosodiningrat.
“Ismail Bolong berbohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk," Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Henry beberkan kalau kliennya tidak pernah mengenal Ismail Bolong. Hendra juga mengaku, dirinya tidak pernah memaksa untuk lakukan perbuatan seperti itu.
"Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu," beber Henry.
"Dan bukan hanya Ismail Bolong membuat rekaman testimoni itu, tapi semua yang terkait yang diperiksa agar memperkuat keterangan satu dengan keterangan yang lain. Jadi bukan hanya Ismail Bolong," sambungnya.
Henry merasa curiga, sepertinya ada pihak yang justru menekan Ismail Bolong untuk membuat pernyataan ‘klarifikasi’ tersebut.
"Sekarang, siapa yang menekan dia (untuk) mengatakan bahwa minta maaf, kemudian (bilang), 'Yang saya ceritakan dulu, yang saya buat dulu, adalah ditekan oleh Hendra Kurniawan'," ujar Henry.
Kuasa Hukum Hendra Kurniawan tersebut juga menegaskan, kliennya telah menampik adanya kabar itu.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Kabupaten Muko Muko Tahun 2021 Naik Penyidikan
"Saya hanya tanya sama Pak Hendra, 'Apakah benar, Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu?'. Dia bilang dia enggak, kenal juga enggak. Itu fitnah," ucap Henry.
Editor: Redaktur TVRINews