Penulis: Dadan Hardian
TVRINews, Jakarta
Virtual Police mengungkapkan platform media sosial (medsos) paling banyak berkontribusi menyebarkan ujaran kebencian dan SARA yaitu Twitter, selanjutnya, Facebook, Instagram, dan YouTube.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan sejak 23 Februari-12 April 2021, terdapat sebanyak 195 akun media sosial Twitter yang terjaring virtual police lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga mengatakan, khusus akun medsos Facebook yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA ada sebanyak 112, Instagram 13 akun. Berikutnya Youtube 8 akun dan WhatsApp satu akun.
Kabagpenum Divisi Humas Polri menambahkan, dalam periode 23 Februari-12 April 2021 ada 329 Memang sejak 23 Februari-12 April 2021, platform yang paling banyak muncul ujaran kebencian dan SARA ada di Twitter.
Kemudian, dari 329 akun media sosial tersebut menurut Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebanyak 200 akun media sosial sudah lolos verifikasi dan akan diberikan peringatan melalui direct message (DM). Kemudian 91 konten tidak lolos verifikasi, sementara 38 akun sedang dalam tahap proses verifikasi.
"Memang sejak 23 Februari-12 April 2021, platform yang paling banyak muncul ujaran kebencian dan SARA ada di Twitter ya, ada 195 akun media sosial Twitter," jelas Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (16/4/2021) malam.