
Mendag (kiri) dan Menhub (kanan) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Senin (3/10/2022)
Penulis: Intan Kusumawardani
TVRINews, Jakarta
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan komitmennya menjaga kelancaran distribusi bahan pangan melalui pemanfaatan tol laut. Lancarnya distribusi, diharapkan dapat menstabilkan harga bahan pangan pokok seperti; beras dan minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami siap mengirimkan beras, minyak goreng, atau komoditas bahan pangan lainnya melalui kapal tol laut dengan rute yang fleksibel. Menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah mana yang kekurangan dan kami akan lakukan rotasi kapal tol laut ke daerah tersebut,” Kata Budi saat meninjau Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Jelang KTT G20, Pemerintah Pantau Perkembangan Situasi Global
Budi menyebut perubahan rute tol laut secara dinamis telah dilakukan, saat pengiriman minyak goreng, melalui rute Medan (Belawan) ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, sebanyak 1.200 ton atau sekitar 1,3 juta liter minyak goreng kemasan diangkut menggunakan kapal tol laut KM. Kendhaga Nusantara 12, dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menuju ke sejumlah daerah di wilayah Timur Indonesia, yakni Papua, Maluku, dan NTT.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, pemangku kepentingan sektor transportasi telah menginisiasi program tanggung jawab sosial/CSR sebagai bagian dari upaya menghilangkan disparitas harga barang, khususnya di wilayah timur Indonesia. Mereka mengajak anak-anak muda asal Merauke, Papua untuk studi banding/belajar tentang produksi pertanian di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
“Kami harapkan nantinya Merauke dapat men-supply kebutuhan beras di Papua, Maluku, NTT, dan sekitarnya, sehingga dapat mengurangi biaya distribusi jika harus dikirim dari Pulau Jawa,” ujar Budi.
Tinjauan ke Pasar Induk Beras Cipinang dilakukan untuk memastikan harga beras tetap stabil di tengah inflasi yang dialami seluruh negara akibat ketidakpastian situasi global saat ini.
Editor: Redaktur TVRINews