Penulis: Riana Rizkia
TVRINews, Jakarta
Usai kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 narapidana, Polda Metro Jaya menyelidiki adanya dugaan pidana terkait peristiwa tersebut.
Untuk itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya telah memeriksa 20 saksi.
"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti. Di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," kata Tubagus, di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Tubagus mengatakan, 20 saksi merupakan petugas dan penghuni lapas, yang terbagi menjadi tiga kelompok.
"(Sebanyak 20 saksi) terdiri dari yang piket jaga tadi malam. Kemudian yang kedua ada yang di sekitar, lalu yang ketiga penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan," ujar Tubagus.
Saat ini, kata Tubagus, penyelidikan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut masih dalam tahap awal.
Menurut Tubagus, dirinya tidak menutup kemungkinan jika nanti jumlah saksi akan bertambah ke depannya.
Editor: Dadan Hardian