Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan segera menemui Ferdi Sambo di Mako Brimob untuk meminta izin melakukan pendampingan terhadap putra dan putri Irjen Sambo dan Putri Candrawati. LPAI sudah mendapat izin dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian untuk menemui Ferdy di tahanan Mako Brimob.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPAI Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, ia mengaku pihaknya telah menyiapkan tim psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap anak pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
"Kami akan menemui salah satu orang tua dari anak-anak ini, kami akan meluncur ke Mako Brimob untuk bertemu dengan ayah (Irjen Ferdy Sambo) untuk mendapatkan izin bertemu dengan putra dan putri nya kemudian ketika sudah mendapatkan izin, kami akan segera untuk bertemu dengan anak-anak dari Irjen Ferdy Sambo," kata Kak Seto saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga: Terseret Kasus Brigadir J, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Hengki Masih Beraktivitas Seperti Biasa
Kak Seto mengungkapkan LPAI sudah siapkan lembaga pendidikan informal ramah anak, lengkap dengan ribuan alumni dari berbagai perguruan tinggi terkemuka untuk jadi pendidik.
"Ya, kami sudah siap semua. Baik tenaga psikolog maupun tenaga pendidikan," ucap Kak Seto.
Diketahui, Sambo dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pasangan ini memiliki empat anak. Anak pertamanya disebut berusia 21 tahun, anak kedua 17 tahun, anak ketiga 15 tahun, dan anak keempat balita 1,5 tahun.
Editor: Redaktur TVRINews