Reporter: Nur Khabibi
TVRINEWS, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kegiatan ziarah kubur dari 12 sampai 16 Mei 2021. Hal itu Anies sampaikan setelah rapat koordinasi bersama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran serta Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Senin (11/5/2021).
Meskipun dilarang, berdasarkan pantauan TVRINews di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa pukul 17.07 WIB, gerbang utama masih terbuka. Gerbang terbuka setengah dan terdapat banyak warga yang keluar masuk. Terdapat pula pemberitahuan mengenai adanya larangan ziarah kubur yang tertempel pada gerbang.
Namun menurut petugas keamanan TPU Pondok Kelapa Ali Qodri ramainya TPU bukan karena warga yang melakukan ziarah kubur, melainkan warga sekitar TPU yang melakukan perjalanan melalui gerbang utama. Ia pun menyebutkan tidak mungkin menutup gerbang TPU karena pintu tersebut merupakan akses utama warga sekitar untuk beraktivitas. "Terus terang tidak bisa ditutup, ini jalur warga, di sana ada kampung. (Kalau ditutup) bisa didemo (warga) kita," ucap Ali.
Hingga berita ini ditulis, Kepala TPU Pondok Kelapa Effendi Sianturi belum memberikan penjelasan tentang ramai dan pelarangan ziarah kubur pada 12 hingga 16 Mei 2021.
Editor: Eggi Paksha










