
Pemerintah Kota Jambi Tunda Penyekatan Wilayah
Penulis: Daniel Saputra
TVRINews, Jambi
Rencana pengetatan dan penyekatan pintu masuk KOTA JAMBI pada Rabu (18/8/2021) hari ini urung dilaksanakan. Pemerintah Kota (pemkot) Jambi saat ini masih menunggu pendistribusian 30 ribu paket Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan Pemerintah Kota Jambi hingga kini masih menunggu hasil koordinasi dengan Pemprov Jambi terkait mekanisme pengetatan dan penyekatan pintu masuk Kota Jambi.
“Pengetatan dan penyekatan baru dapat dilaksanakan setelah Pemprov Jambi menyalurkan bantuan 30 ribu paket sembako atau Jaring Pengaman Sosial kepada warga Kota Jambi," terang Syarif Fasha.
Syarif Fasha menjelaskan bantuan JPS tersebut, baru akan diserahkan oleh Pemprov Jambi pada hari ini sekitar 1.800 hingga 2.000 paket sembako dan nantinya pendistribusian dilakukan secara bertahap. Sedangkan tujuan Pemkot Jambi memberikan JPS untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak selama diberlakukan pengetatan dan penyekatan.
“Jika pendistribusian dilakukan secara bertahap atau tidak dilakukan secara serentak maka dikhawatirkan sembako yang dibagikan di awal tersebut akan habis sebelum pengetatan dan penyekatan berakhir," tegas Syarif Fasha.
Walikota Jambi berharap kepada Pemprov Jambi agar pendistribusian dilakukan secara serentak untuk 30.000 keluarga penerima JPS, mengingat pengetatan dan penyekatan akan dilakukan selama 10 hingga 14 hari.
Sembari menunggu pendistribusian sembako, Pemkot Jambi terus mematangkan persiapan dan mekanisme penyekatan di pintu masuk Kota Jambi serta pengetatan atau rencana penutupan sejumlah tempat usaha kecuali toko sembako.
Syarif Fasha berharap melalui pengetatan dan penyekatan pintu masuk nantinya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bisa menurun dan Kota Jambi turun menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, sehingga sektor usaha dapat kembali normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan (proses) Covid-19 secara ketat.
Editor:DadanHardian
Editor: Admin