Penulis: Darius Tarigan
TVRINews, Pontianak
Terjadinya insiden peluru nyasar senjata api milik Bripka Franki Marpaung Anggota Polresta Pontianak yang mengenai M. Soewardi mengakibatkan korban meninggal dunia (2/11/2022) kemarin sore.
Kronologi insiden bermula saat Bripka Franki Marpaung duduk untuk membersihkan senjata api tersebut tiba-tiba terjadi letusan mengarah jalan yang mengakibatkan triplex dan kaca pos pecah menembus mobil X-Trail yang dikemudikan oleh Soewardi dan tidak diketahui serta tidak ada unsur kesengajaan.
Kemudian, Bripka Franki Marpaung baru sadar dan keluar pos melihat ada mobil yang berhenti, selanjutnya Bripka Franki Marpaung dan Bripka Dika menuju mobil tersebut dan membuka pintu dan ternyata ada bekas peluru yang mengenai korban. Mengetahui kondisi korban kritis selanjutnya dievakuasi di RS. Anton Sujarwo untuk mendapatkan tindakan medis.
Setelah itu Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro didampingi PJU Polresta Pontianak Kota telah meninjau TKP dan menjenguk keluarga korban di RS. Anton Sujarwo.
Saat melepas jenazah almarhum, Kapolda Kalbar juga memberikan permohonan maaf atas kelalaian anggotanya pada insiden tersebut.
Keesokan harinya, setelah almarhum disalatkan di Masjid Arrafi'ul Alaa Perumnas 3 Tanjung Hulu Pontianak. Kemudian dimakamkan di pemakaman muslim Semerangkai I Pontianak Timur, Kamis (3/11/2022) pagi. Seluruh rangkaian pemakaman difasilitasi oleh pihak Polresta Pontianak Kota.
Almarhum meninggalkan istri bernama Nurwahyuni Tamara br Tarigan dan tiga orang anak yang masih mengenyam pendidikan di tingkat perguruan tinggi dan menengah pertama.
Almarhum merupakan karyawan salah satu perkebunan di wilayah Sanggau. Ia juga merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga.
Untuk itu, usai pemakaman dilaksanakan, pihak keluarga memohon kebijaksanaan institusi Polri untuk memperhatikan kelanjutan dari pendidikan anak almarhum.
"Kami mohon pak, karena atas kejadian ini menghilangkan satu nyawa yaitu suami saya tetapi meninggalkan kami berempat yang masih misteri. Anak-anak sangat tergantung dari almarhum bapaknya. Untuk itu kami sangat memohon kebijaksanaannya agar dapat memperhatikan nasib dan masa depan anak-anak kami," ujar Tamara, Kamis (3/11).
Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo, S.E., M.AP mewakili Kapolresta Pontianak Kota dikediaman almarhum Jalan K.H.W Hasyim Ashari No. 33, RT002/RW007, Kel. Tanjung Hulu, Kec. Pontianak Timur menjelaskan proses hukum atas terjadinya insiden tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk kedepannya proses hukum tetap berjalan, dan kami atas nama institusi Polri menyampaikan permohonan maaf dan bela sungkawa sedalam-dalamnya. Musibah tidak ada yang mau, musibah tidak ada yang dicari, oleh karena itu sekali lagi kami atas nama Kepolisian Republik Indonesia Kalimantan Barat menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga," tutur Hery.
Pada acara pemakaman ini dihadirkan juga pihak keluarga Bripka Franki Marpaung untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Editor: Redaktur TVRINews