
Presenter Irfan Hakim Kenal Lama dengan Otak Sindikat Pencuri Ikan Arwana
Penulis: Saeful Hardy
TVRINews, Bogor
Satreskrim Polres Bogor membongkar sindikat pencurian ikan arwana super red dengan total kerugian mencapai Rp24 miliar.
Terbongkarnya sindikat pencurian arwana, karena ada keterlibatan karyawan berinisial UG sebagai otak pencurian. Kepada penyidik, alasan pelaku lantaran faktor ekonomi.
Sementara itu, tertangkapnya pelaku utama pencurian membuat presenter sekaligus pencinta satwa Irfan Hakim geram.
Pasalnya pelaku sudah dikenal lama karena bekerja di tempat budidaya ikan yang berlokasi di Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, pihaknya masih memburu para pelaku lain, yang identitasnya sudah diketahui.
Atas tindakannya ini, pelaku dijerat pasal 363 jo pasal 372 KUH Pidana dan pasal 480 tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor: Dadan Hardian
Editor: Admin
