Penulis: Riana Rizkia
TVRINews, Jakarta
DPD PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya terkait hoaks Megawati Koma.
Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy mengatakan, Hersubeno Arief dilaporkan karena konten youtube nya. Arief menyebut dirinya mendapat informasi valid soal kabar 'Megawati Soekarnoputri koma.'
"Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa 'Ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen'. Itu kami keberatan di situ makanya kita laporkan," ujar Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Menurut Ronny, pernyataan Arief sangat berbahaya. Pasalnya, Arief menyebutkan nama dokter saat menyampaikan informasi tersebut.
"Buat kami, ini sangat berbahaya karena yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter yang menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit. Oleh sebab itu, karena ini sangat berbahaya, ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik," ucap Ronny.
Dalam laporannya, Ronny turut membawa bukti-bukti seperti hasil transkrip pernyataan Hersubeno Arief, hingga tangkapan layar pemberitaan di media sosial.
Arief dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE, dan Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 15 September 2021.
Editor: Dadan Hardian










