
Sanksi Disiplin Hingga Pemecatan Menanti Pejabat Nakal di Lingkungan BPN
Reporter: Naufal Lanten
TVRINews,Jakarta
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil berjanji akan melakukan investigasi terkait Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris yang melakukan pemalsuan sertifikat tanah.
Akan ada tindakan tegas dengan memberikan sanksi disiplin. Hal tersebut dikatakan Menteri Sofyan dalam konferensi pers virtual dengan tema ‘Kasus Tanah Dino Patti Djalal’ pada, Kamis, (11/2/2021).
“Kalau notaris terlibat kita akan investigasi, kalo PPAT terlibat kita investigasi. Kalau dia itu tidak hati-hati kita akan ambil hukuman tindakan disiplin kepada PPAT tersebut dan akan menindak tegas bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris yang melakukan pemalsuan sertifikat tanah,” kata dia.
Keputusan tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Terlebih, jika petugas tersebut tergabung dalam sindikat mafia tanah.
“Sesuai dengan peraturan Perundang-udangan, kalau dia adalah bagian dari mafia, nah ini akan kita periksa segera kalau perlu kita pecat,” tegas Menteri Sofyan.
Sofyan Djalil mengatakan akan terus berupaya mengevaluasi terkait regulasi di lingkungan Kemenrtrian ATR/BPN, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi, kami sangat serius di Kementrian ATR/BPN, terus memperbaiki layanan. Sehingga layanan BPN makin hari makin baik, profesional dan terpercaya,” kata dia.
Menteri Sofyan mengimbau bagi masyarakat yang akan melakukan transaksi agar berhati-hati dan memperhatikan kredibilitas Notaris.
“Kalau misalnya melakukan transaksi, lakukanlah transaksi dengan pihak pihak atau Notaris yang betul-betul dikenal dan dipercaya,” imbuh dia.
Editor: Dadan Hardian
Editor: Admin
