Penulis: Adhitya Putratama
TVRINews, Gunungkidul
Pelaku tindak asusila dan pornografi, yakni MS berhasil diringkus Satreskrim Polres Gunungkidul.
MS ditangkap menyusul beredarnya sebuah video asusila yang korbannya masih di bawah umur.
Kasus tindak asusila dan pornografi di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Gunungkidul.
Terungkapnya kasus tersebut setelah viralnya sebuah video asusila berdurasi 32 detik beredar di jejaring media sosial. Isi video tersebut menampilkan seorang pria yang sengaja merekam adegan asusila pada seorang wanita yang masih di bawah umur.
Dari keterangan TE korban dalam video asusila tersebut, polisi berhasil menangkap MS di rumahnya di kawasan Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk.
TE akan diberikan pendampingan psikiater guna memulihkan kondisi kejiwaannya.
Polisi mengimbau kepada orang tua untuk dapat lebih menjaga anak anaknya agar tidak menjadi korban asusila maupun korban tindak pidana lain khususnya pornografi.










