
Sosok Hakim Agung Paling Ditakuti Koruptor
Reporter: Ahmad Richad
TVRINews, Jakarta
Saat Artidjo Alkosar memegang palu Hakim Agung, para koruptor yang mengajukan kasasi berharap mendapatkan keringanan hukuman, justru malah divonis lebih berat.
Menurutnya, penegakan kebenaran dan keadilan sesuai fakta yang obyektif dan meluruskan penerapan pasal-pasal yang relevan sesuai kasus, menjadi alasan hukuman terhadap koruptor yang mengajukan kasasi justru dinaikkan.
Karier sebagai Hakim Agung, sosok pria yang lahir di Situbondo, Jawa Timur 22 Mei 1948 itu rata-rata setiap tahunnya menangani 1.095 perkara.
Selama menjabat Hakim Agung, Artidjo tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri. Alasannya, hal tersebut bisa berimplikasi besar terhadap tugas-tugasnya.
"Dalam rentang waktu 18 tahun saya berkhidmat pada Mahkamah Agung, berkhidmat pada keadilan,” tutur Artidjo di lamam resmi Mahkamah Agung.
Editor: Admin
