TVRINews, Jakarta
Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Pembentukan dan kesiapan Satgas tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla yang dipimpin oleh Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Marsda TNI M. Taufik Arasj di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa 28 Juli 2026.
Apel tersebut dilaksanakan guna memastikan kesiapan personel, alutsista, serta sarana pendukung dalam menghadapi potensi Karhutla di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Waasops Panglima TNI, ditegaskan bahwa peran TNI menjadi bagian penting dalam mendukung penanggulangan Karhutla secara terpadu, mulai dari pencegahan hingga pemulihan pascabencana.
"Kehadiran TNI harus mampu memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana," tegasnya.
Panglima TNI juga menekankan bahwa keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya bergantung pada upaya pemadaman, melainkan harus diawali dengan langkah-langkah pencegahan yang efektif dan terkoordinasi secara baik.
"Keberhasilan penanganan Karhutla bukan hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari keberhasilan mencegah munculnya titik api dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat," ujarnya.
Mengakhiri amanatnya, Panglima TNI menyampaikan keyakinannya bahwa melalui sinergi, koordinasi, dan dedikasi seluruh personel, Satgas Penanganan Karhutla Tahun 2026 akan mampu menjalankan tugas secara optimal.
"Saya yakin, dengan kerja sama yang solid dan koordinasi yang baik, Satgas Penanganan Karhutla Tahun 2026 akan mampu melaksanakan tugas secara optimal demi melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung ketahanan nasional," pungkas Panglima TNI









