TVRINews – Amsterdam
Belanda gandeng koalisi negara Eropa untuk memindahkan pencari suaka yang ditolak ke negara ketiga demi menekan imigrasi ilegal.
Pemerintah Belanda mulai mengambil langkah konkret untuk mendirikan pusat penampungan migran di luar wilayah Uni Eropa (UE). Fasilitas ini ditujukan bagi para pencari suaka yang permohonannya telah ditolak, dengan tindakan awal yang diproyeksikan berjalan dalam beberapa bulan ke depan.
Langkah ini menjadi bagian dari pergeseran kebijakan imigrasi di Eropa yang kian memperketat pengawasan perbatasan.
"Di seluruh Eropa, masyarakat menuntut solusi yang kredibel dan dapat diterapkan untuk merebut kembali kendali atas migrasi," ujar Menteri Migrasi sekaligus Wakil Perdana Menteri Belanda, Bart van den Brink, sebagaimana dikutip dari laporan Politico, Senin 26 Mei 2026. He menambahkan bahwa solusi tersebut kini mulai "terbentuk" dan sah secara hukum.
Berdasarkan dokumen pemerintah yang dikirimkan ke parlemen, sebuah tinjauan hukum yang diprakarsai oleh Den Haag menyatakan tidak ada hambatan yuridis untuk menerapkan proposal tersebut.
Melalui sistem ini, migran yang aplikasinya ditolak akan dipindahkan ke fasilitas di negara non-UE guna menyederhanakan proses deportasi.
Koalisi Lintas Negara Eropa
Dalam mengeksekusi rencana ini, Belanda tidak bergerak sendiri. Den Haag tengah berkoordinasi dengan sejumlah mitra Eropa, termasuk Yunani, Jerman, Austria, dan Denmark, yang semuanya sekata dalam memperketat kontrol migrasi di tingkat regional.
Hingga saat ini, lokasi hub pertama belum diumumkan karena negosiasi dengan negara tuan rumah masih berlangsung.
Inisiatif Belanda ini diperkuat oleh langkah Parlemen Eropa yang telah menyetujui regulasi pengembalian migran yang lebih luas pada akhir Maret lalu.
Regulasi yang didukung oleh 389 suara berbanding 206 tersebut memberikan kerangka hukum bagi negara anggota untuk mendirikan fasilitas di luar teritori UE, baik secara mandiri maupun kolektif.
Saat ini, undang-undang tersebut sedang dalam tahap negosiasi antara Parlemen, Komisi Eropa, dan Dewan Eropa, dengan target kesepakatan final pada Juni mendatang.
Mekanisme Kerja Pusat Pengembalian
Di bawah sistem yang diusulkan, migran yang telah menerima keputusan penolakan final akan dipindahkan ke pusat penampungan di negara ketiga. Mereka akan ditempatkan di sana hingga proses deportasi ke negara asal dilaksanakan, baik oleh negara anggota yang bersangkutan maupun oleh Badan Perbatasan UE, Frontex.
Model ini mengadopsi preseden yang sebelumnya diterapkan oleh Italia, yang pada tahun 2024 mendirikan pusat pemrosesan migran di Albania meski langkah Roma tersebut berulang kali menghadapi gugatan hukum.
Kendati demikian, rencana ini memicu kekhawatiran dari lembaga kemanusiaan. Badan Hak-Hak Fundamental UE memperingatkan bahwa pusat penampungan tersebut tidak boleh menjadi zona bebas hukum.
Lembaga tersebut menegaskan perlunya perjanjian mengikat dengan negara tuan rumah serta pengawasan hak asasi manusia yang independen agar tetap mematuhi hukum UE.
Di sisi lain, kelompok aktivis hak asasi manusia mengkritik fasilitas ini sebagai potensi "lubang hitam hukum" yang berisiko membuat para migran terjebak dalam ketidakpastian status tanpa pengawasan yang memadai.
Tekanan Politik dan Pergeseran Kebijakan
Langkah agresif Belanda ini merefleksikan pergeseran politik ke arah kanan di lanskap kebijakan migrasi Eropa. Walau angka kedatangan migran informal tercatat menurun pada tahun 2025, tekanan politik domestik untuk memperbaiki rekam jejak deportasi blok tersebut justru semakin menguat.
Data saat ini menunjukkan bahwa hanya sekitar satu dari lima orang yang diperintahkan meninggalkan UE yang benar-benar kembali ke negara asal mereka. Rendahnya angka pengembalian inilah yang mendorong negara-negara Eropa mencari instrumen penegakan hukum yang lebih ketat.
Fenomena ini juga dipengaruhi oleh dinamika global, di mana partai-partai sayap kanan di Eropa kerap merujuk pada kebijakan deportasi ketat Presiden AS Donald Trump sebagai referensi. Akibatnya, pemerintah beraliran moderat kini mulai mengadopsi retorika dan kebijakan yang lebih tegas demi merespons tekanan elektoral.
Adapun Pakta Migrasi UE yang lebih luas, yang akan merombak total prosedur suaka dan kontrol perbatasan di seluruh kawasan, dijadwalkan mulai berlaku sepenuhnya pada Juni 2026.










