TVRINews, Purwakarta
Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) resmi meluncurkan enam Satuan Tugas (Satgas) Nasional sebagai langkah taktis dalam mempercepat implementasi berbagai program prioritas pemerintah pusat langsung dari tingkat desa.
Pengesahan instrumen kolaborasi lintas kementerian dan lembaga negara ini menjadi agenda utama yang mengawali rangkaian Pelantikan Pengurus Pusat PABPDSI Periode 2026–2032 di Alun-Alun Pasanggrahan Pajajaran, Purwakarta, pada Senin, 13 Juli 2026.
Prosesi sakral tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sekaligus Ketua Dewan Pembina organisasi Dudung Abdurachman di hadapan sekitar 10.000 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir dari seluruh penjuru Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP PABPDSI terpilih Fery Radiansyah menegaskan bahwa pembentukan enam Satgas Nasional ini merupakan reposisi peran agar BPD bertindak sebagai mitra strategis aktif pemerintah dalam mengawal program pusat, sekaligus menyukseskan Asta Cita Presiden RI Poin 6 mengenai pemerataan ekonomi dari pinggiran.
Adapun keenam instrumen akselerasi yang resmi dikukuhkan tersebut meliputi Satgas Pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermitra dengan Badan Gizi Nasional, Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Kementerian Koperasi, Satgas Jaga Desa bersama Kejaksaan RI, Satgas Desa Bersinar bersama BNN, Satgas Akselerasi Reforma Agraria bersama Kementerian ATR/BPN, serta Satgas Desa Antikorupsi yang bersinergi langsung dengan KPK demi penguatan integritas tata kelola anggaran.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi tertinggi dari Kepala KSP Dudung Abdurachman, yang memuji militansi para pengurus dan berkomitmen penuh untuk menjembatani koordinasi satgas-satgas ini ke tingkat pusat demi menjaga keberlanjutan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Dukungan serupa juga mengalir dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto serta jajaran Kementerian Dalam Negeri, yang kembali mengingatkan bahwa di tengah dinamika global, kemandirian desa adalah benteng terakhir pertahanan negara sehingga BPD wajib mengoptimalkan fungsi legislasi dan pengawasannya secara konstruktif bersama Kepala Desa.
Legitimasi pergerakan ini semakin diperkuat oleh kehadiran sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Koperasi, hingga Bupati Purwakarta yang bertindak sebagai tuan rumah.
Kehadiran para tokoh lintas sektoral ini menegaskan adanya komitmen kolektif yang solid dari tingkat tapak hingga pusat, di mana PABPDSI kini siap berdiri di garda terdepan untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dan kebijakan strategis nasional dapat berjalan akuntabel serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat akar rumput.










