TVRINews, Denpasar
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama sejumlah pemangku kepentingan memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Proyek ini menjadi implementasi pertama Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan pembangunan PSEL merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional yang tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga tetap mendorong pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Pembangunan fasilitas tersebut diprioritaskan untuk mengatasi persoalan sampah di Bali, khususnya karena Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung telah mengalami kelebihan kapasitas. Saat ini, timbulan sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 1.600 ton per hari, dengan lebih dari 72 persen masih dibuang ke TPA.
PSEL yang dibangun ditargetkan mampu mengolah sedikitnya 1.200 ton sampah per hari menjadi energi listrik. Sementara sisa sampah akan ditangani melalui pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
"PSEL ini yang terdata di kami kira-kira kedepannya ada 34 aglomerasi yang meng-cover sekitar 60–70 kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga alhamdulillah dengan PSEL ini setidaknya 60–70 kabupaten/kota selesai masalah sampahnya. Namun, masih ada sekitar 480 kabupaten/kota yang timbulan sampahnya tidak mencapai 1.000 ton per hari, dan ini tetap harus menjadi perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah serta secara nasional Kementerian Lingkungan Hidup tentunya,"kata Menteri Jumhur dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Jumhur, teknologi PSEL menjadi solusi yang tepat untuk daerah dengan volume sampah yang besar. Sementara bagi wilayah dengan timbulan sampah lebih kecil, pemerintah akan terus mendorong pengelolaan sampah dari sumber, penerapan ekonomi sirkular, serta penggunaan teknologi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
Pembangunan proyek ini juga mendapat dukungan dari Danantara Indonesia. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyebut pembangunan PSEL di Bali menjadi tonggak awal program nasional pengolahan sampah menjadi energi.
"Tentunya pada pagi hari ini menurut kami adalah hari yang sangat bersejarah karena pertama kali di dalam program Danantara terkait waste to energy atau PSEL ini ground breaking pertama di Bali. Tentu kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat di dalamnya, karena sesuai arahan Pak Presiden Prabowo bahwa persoalan sampah ini adalah problem kita dan harus kita selesaikan sesegera mungkin dan secepatnya,"ungkap Rosan Roeslani.
Selain mengurangi timbunan sampah dan menghasilkan energi terbarukan, proyek ini diperkirakan mampu menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs), menekan emisi karbon, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi pemerintah pusat dan berbagai pihak dalam merealisasikan pembangunan fasilitas tersebut.
"Mudah-mudahan kolaborasi yang baik ini, apa yang dimulai hari ini akan berjalan lancar, dan semoga bisa selesai tepat waktu bahkan lebih cepat dari target,"ujar I Wayan Koster.
KLH/BPLH berharap pembangunan PSEL di Bali dapat menjadi model pengelolaan sampah perkotaan yang modern dan berkelanjutan di Indonesia. Selain mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir, fasilitas ini juga diharapkan mampu mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca, memperkuat ketahanan energi bersih, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup.










