TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik. Melalui kebijakan dan panduan terbaru, pemerintah memastikan MPLS tidak lagi sekadar kegiatan orientasi, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun karakter dan budaya sekolah yang positif sejak hari pertama masuk sekolah.
Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Sosialisasi dan Diskusi Solusi MPLS Ramah Tahun 2026 yang diikuti oleh kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua, dan pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan hari pertama sekolah merupakan momen penting bagi peserta didik untuk mengenal lingkungan baru, membangun kepercayaan diri, serta memulai proses belajar dengan rasa aman dan nyaman.
Menurutnya, evaluasi pelaksanaan MPLS tahun sebelumnya menunjukkan berbagai capaian positif, namun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama dalam mendukung adaptasi murid, menghadirkan metode yang sesuai dengan tahap perkembangan anak, memperhatikan kesejahteraan psikologis peserta didik, serta memperkuat tata kelola pelaksanaan di satuan pendidikan.
“Karena itu MPLS bukan sekedar kegiatan orientasi melainkan bagian dari proses pendidikan yang harus menghadirkan pengalaman belajar bermakna dan menggembirakan dengan menghormati hak setiap anak,” ujar Suharti dalam keterangan yang diterima tvrinews melalui kanal YouTube Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI, Senin, 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan, penguatan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang menjadi landasan pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan.
Dalam aturan tersebut, sekolah diwajibkan melaksanakan MPLS melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pascapelaksanaan, serta melibatkan kolaborasi dengan keluarga melalui sosialisasi kepada orang tua.
Kemendikdasmen juga menegaskan larangan terhadap segala bentuk perpeloncoan, pungutan, penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif, kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan, maupun pelibatan peserta didik sebagai penyelenggara kegiatan.
Sementara itu, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menilai hari pertama sekolah merupakan momen yang sangat menentukan perjalanan pendidikan seorang anak.
Menurutnya, peserta didik datang dengan berbagai perasaan, mulai dari semangat, malu, canggung, hingga belum siap berpisah dengan orang tua. Oleh sebab itu, sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana yang membuat anak merasa diterima dan bahagia.
“Sekolah bukan sekedar seremonial, tetapi MPLS adalah langkah awal yang sangat menentukan perjalanan belajar anak-anak di sekolah,”ungkap Gogot.
Ia menambahkan, pelaksanaan MPLS harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap jenjang pendidikan. Untuk anak usia dini, pendekatan dilakukan melalui kegiatan bermain dan eksplorasi.
Sementara bagi siswa SMP, SMA, dan SMK, kegiatan diarahkan untuk mendukung perkembangan karakter, keterampilan sosial, serta literasi digital yang sehat.
Gogot juga menekankan pentingnya kemitraan antara sekolah dan keluarga dalam mendukung proses adaptasi peserta didik. Menurutnya, kerja sama yang baik akan membantu orang tua merasa yakin bahwa anak-anak mereka berada di lingkungan yang aman dan peduli terhadap perkembangan mereka.
Selain itu, MPLS menjadi kesempatan penting untuk menanamkan budaya positif di sekolah sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan tindakan yang dapat mengancam keselamatan peserta didik.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa MPLS harus menjadi ruang yang menguatkan peserta didik, bukan sebaliknya.
Ia menyoroti pentingnya menciptakan pengalaman pertama yang menyenangkan bagi seluruh murid, termasuk peserta didik di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang membutuhkan dukungan lebih dalam membangun keberanian, kemandirian, dan rasa percaya diri.
“Sudah saatnya kita meninggalkan anggapan bahwa mental anak ditempa melalui tekanan. Anak-anak tidak membutuhkan rasa takut untuk menjadi kuat, mereka membutuhkan guru yang ramah, kakak kelas yang bersahabat, dan lingkungan yang membuat mereka merasa aman,”kata Tatang.
Menurutnya, panduan MPLS Ramah untuk SMA, SMK, dan SLB telah disiapkan sebagai acuan bagi sekolah agar pelaksanaan kegiatan berlangsung sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Tatang mengajak seluruh kepala sekolah, guru, panitia MPLS, dan orang tua untuk menjadikan hari pertama sekolah sebagai pengalaman yang membahagiakan bagi anak-anak.
“Kita ingin setiap anak pulang ke rumah sambil bercerita dengan gembira, bukan dengan air mata,”pungkasnya.
Melalui tema “MPLS Ramah, Hari Baru Aman dan Nyaman di Sekolah”, Kemendikdasmen berharap seluruh satuan pendidikan dapat menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif, bebas dari kekerasan, serta berpihak pada kepentingan terbaik peserta didik sejak hari pertama mereka memasuki sekolah.










