
Menuju Tahun Politik, Masyarakat Disarankan Cek Info Pemilu
Penulis: Tua Saman Siregar
TVRINews, Padang
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumatera Barat Yanuk Srimulyani menyarankan agar masyarakat mencek status keanggotaan partai politik di laman infopemilu.kpu.go.id.
“Jika menemukan pencatutan nama yang salah, masyarakat diminta segera melapor ke KPU melalui website atau langsung datang ke KPU agar segera diproses oleh KPU Sumatera Barat,” kata Yanuk Srimulyani Selasa (13/9/2022).
Masyarakat yang merasa keberatan namanya dicantumkan dalam anggota partai politik diminta mengisi kolom keberatan atau komplain dilaman infopemilu.kpu.go.id.
Sebelumnya kpu provinsi Sumatera Barat menemukan beberapa laporan kasus dari kabupaten kota terkait pencatutan nama seseorang menjadi pengurus partai politik tertentu.
“Pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 24 partai politik di Sumatera Barat” ujar Yayuk.
Dari 24 partai politik yang di verifikasi 13 diantaranya dinyatakan lengkap secara administrasi, sementara 11 partai politik lainnya diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
Editor: Redaktur TVRINews
