Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) terdakwa dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J, jalani sidang 12 saksi hari ini Selasa (25/10), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berdasarkan pantauan TVRINews.com, Bharada E tiba di ruangan pengadilan dengan mengenakan kaos berwarna hitam, celana bahan berwarna coklat susu, dan sepatu kets berwarna hitam sekitar pukul 09.47 WIB.
Tidak lama setelah kehadiran Bharada E, Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan ke-12 saksi di dalam ruangan persidangan.
Saat sang ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat dan sang ibunda Rosti Simanjuntak masuk ke dalam ruang persidangan, Bharada E dengan sigap dan penuh penyesalan langsung bersujud meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J tersebut.
Berikut rincian ke-12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di persidangan Bharada E:
1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
2. Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
3. Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
5. Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
6. Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
8. Mahareza Rizky (Adik Yosua)
9. Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
10. Sangga Parulian Sianturi
11. Indrawanto Pasaribu
12. Novita Sari Nadeak
Editor: Redaktur TVRINews