Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi bangunan di Kawasan Pusaka Benteng Van den Bosch atau biasa disebut Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.
Penataan Benteng Pendem dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang dibangun tahun 1840-an sekaligus meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Ngawi.
Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi mulai dikerjakan sejak 10 Desember 2020 sebagai tindak lanjut Direktif Presiden Joko Widodo usai meninjau bangunan bersejarah tersebut pada Februari 2019 silam.
Baca Juga: Dukungan Transportasi Udara pada Penyelenggaraan Sail Tidore 2022
Saat ini pekerjaan konstruksi bangunan telah selesai 100 persen dan siap diresmikan sebagai destinasi wisata edukasi dan landmark kawasan heritage di Kabupaten Ngawi.
"Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, untuk pekerjaan rehabilitasi kawasan pusaka Benteng Pendem dilaksanakan dengan mengadopsi Adaptive Reuse Concept, yakni mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru serta seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama dengan tetap menjaga nilai kultural (cultural significance).
"Prinsipnya tetap mempertahankan konsep bangunan lama juga dilakukan penguatan struktur dengan menggunakan konstruksi baja," ucap Diana.
Baca Juga: Hari Keenam Pasca Gempa Cianjur, BNPB Terus Distribusikan Bantuan Logistik
Kawasan wisata Benteng Pendem berada di area Yon Armed 12 (Kementerian Pertahanan) seluas 5,4 hektare yang berlokasi sekitar 3 km dari pusat kota Kabupaten Ngawi.
Bangunan cagar budaya ini bisa menjadi destinasi wisata pilihan di Kabupaten Ngawi yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 2,5 jam dari Bandara Juanda atau Kota Surabaya via Tol Trans Jawa.
Editor: Redaktur TVRINews